Pedoman AMI disusun sebagai acuan resmi untuk menjamin pelaksanaan audit secara objektif, transparan, independen, dan terukur. Pedoman ini mencakup ruang lingkup audit, mekanisme pemilihan auditor, standar kompetensi auditor, prosedur audit lapangan, instrumen penilaian, hingga tata cara penyusunan laporan dan rekomendasi. Melalui pedoman ini, audit dapat berjalan konsisten setiap tahun dan menghasilkan temuan yang valid serta dapat ditindaklanjuti. Pedoman juga memuat prinsip-prinsip audit mutu—seperti akuntabilitas, efektivitas, dan perbaikan berkelanjutan, sehingga setiap unit mampu memahami standar kinerja yang harus dipenuhi serta langkah-langkah peningkatan mutu yang harus dilaksanakan. Berikut Pedoman AMI Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri :
Pedoman AMI Tahun 2020 Unduh
Pedoman AMI Tahun 2024 Unduh