Tupoksi LPM

KETUA LPM

  1. Mengkonsep, menyusun rencana kerja, dan mengkoordinasikan program BPM, yang dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Rektor
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi [monev] terhadap pelaksanaan program kerja dalam rangka mencapai target kinerja BPM
  3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Top Manajemen, Fakultas, dan Unit Kerja lainnya
  4. Melakukan komunikasi dengan Asosiasi Penjaminan Mutu PTKI, PTKIS, PTS

SEKRETARIS LPM

  1. Menyiapkan surat menyurat, dan semacamnya
  2. Menyiapkan agenda dan prasarana rapat
  3. Menyusun laporan kegiatan untuk setiap agenda LPM
  4. Merekap kegiatan LPM, termasuk kegiatan tim yang dilaksanakan atas nama LPM, untuk dibuat laporan kinerja bulanan.
  5. Mengkoordinir penyiapan draft laporan tahunan kinerja LPM
  6. Penanggungjawab web LPM: https://lpm.uit-lirboyo.ac.id/

KOORDINATOR BIDANG SPMI

  1. Mengawal berjalannya siklus SPMI
  2. Menyusun draft laporan SPMI universitas
  3. Menjadi penanggungjawab review dokumen mutu universitas sesuai kebutuhan dan perkembangan

KOORDINATOR BIDANG SPME

  1. Update instrumen akreditasi dan sertifikasi (nasional, regional, dan internasional), untuk prodi dan institusi
  2. Memberikan pendampingan/fasilitasi penyusunan dokumen akreditasi dan sertifikasi prodi dan institusi
  3. Menjadi operator sapto, sapta, dan sistem informasi LAM

KOORDINATOR BIDANG AMI

  1. Menyiapkan Penyelenggaraan monev, menyiapkan laporan monev dan mendokumentasikan laporan monev
  2. Menyiapkan penyelenggaraan AMI dan RTM
  3. Memberikan pendampingan/fasilitasi pelaksanaan RTM

UNIT PENJAMINAN MUTU

  1. Menjalankan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas
  2. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Auditor AMI Universitas, serta mendokumentasi sertifikat Auditor AMI yang ada di Fakultas
  3. Menyiapkan penyelenggaraan monev, menyiapkan laporan monev dan mendokumentasikan laporan monev Fakultas.
  4. Menyiapkan penyelenggaraan AMI dan RTM Fakultas
  5. Menyusun Laporan implementasi SPMI Fakultas setiap tahun.
  6. Membantu atau menjadi bagian pokok dari team akreditasi Prodi; ikut terlibat dalam pengisian instrumen APS atau penyusunan dokumen APS bersama team akreditasi prodi, dan siap menghadapi AL Akreditasi Prodi
  7. Berkoordinasi dengan LPM dalam hal kegiatan pendampingan, review dokumen APS, dan kegiatan simulasi APS.

 

Scroll to Top